
Inisiasi Kerja Sama, Jurusan Perlindungan Tanaman UNIB Jajaki MoU dengan Badan Karantina Indonesia
Ketua Jurusan Perlindungan Tanaman, Fakultas Pertanian, Universitas Bengkulu, Dr. Mimi Sutrawati, melakukan pertemuan dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bengkulu pada Senin, 31 Agustus 2026. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menginisiasi kerja sama kelembagaan antara Universitas Bengkulu (UNIB) dan Badan Karantina Indonesia (BARANTIN).
Pertemuan tersebut membahas peluang pengembangan kerja sama antara perguruan tinggi dan instansi karantina, khususnya pada bidang yang berkaitan dengan perlindungan tanaman dan karantina tumbuhan. Inisiasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk proses penjajakan dan penyusunan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Bengkulu dan Badan Karantina Indonesia.
Badan Karantina Indonesia merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Keberadaan BKHIT Bengkulu sebagai unit pelaksana teknis di daerah membuka peluang sinergi yang relevan dengan bidang pendidikan dan keilmuan di Jurusan Perlindungan Tanaman.
Bagi Jurusan Perlindungan Tanaman, kerja sama tersebut berpotensi memperkuat keterhubungan antara pembelajaran di perguruan tinggi dengan praktik perkarantinaan di lapangan. Kolaborasi juga dapat membuka ruang bagi pengembangan kegiatan pendidikan, penelitian, peningkatan kompetensi mahasiswa, serta kegiatan lain yang mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Pertemuan antara Dr. Mimi Sutrawati dan BKHIT Bengkulu ini menjadi tahap awal untuk membangun komunikasi dan menyelaraskan potensi kerja sama kedua institusi. Tahapan selanjutnya diharapkan dapat mengarah pada pembahasan yang lebih konkret mengenai ruang lingkup dan bentuk kerja sama yang dapat dituangkan dalam dokumen kerja sama antara UNIB dan BARANTIN.
Inisiasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Jurusan Perlindungan Tanaman Fakultas Pertanian UNIB untuk memperluas jejaring dengan lembaga pemerintah yang memiliki bidang kerja relevan dengan kompetensi lulusan Proteksi Tanaman, terutama dalam perlindungan sumber daya hayati dan pencegahan penyebaran organisme pengganggu tumbuhan.
