
Program Studi Proteksi Tanaman UNIB Laksanakan AMI 2026, Perkuat Penjaminan Mutu Berkelanjutan
Program Studi S1 Proteksi Tanaman, Jurusan Perlindungan Tanaman, Fakultas Pertanian, Universitas Bengkulu melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 10 Tahun 2026 pada 18 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Seminar Jurusan Perlindungan Tanaman, Gedung T, sebagai bagian dari pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Bengkulu.
AMI dilaksanakan oleh Saprinurdin, S.Hut., M.Sc. sebagai Ketua Tim Auditor dan Wuri Prameswari, S.P., M.Si. sebagai anggota auditor. Program Studi Proteksi Tanaman bertindak sebagai auditee dengan Dr. Mimi Sutrawati, S.P., M.Si. sebagai Ketua Program Studi/perwakilan auditee. Kegiatan juga melibatkan unsur pengelola jurusan dan program studi, dosen, tenaga kependidikan, serta laboran.
Pelaksanaan AMI bertujuan memastikan kesesuaian pelaksanaan penjaminan mutu dengan dokumen akademik dan dokumen mutu, mengevaluasi tindak lanjut terhadap temuan audit sebelumnya, memetakan kesiapan program studi dalam menghadapi proses akreditasi, serta mengidentifikasi peluang peningkatan mutu. Selama proses visitasi, auditor melakukan verifikasi bukti dukung terhadap 31 indikator kinerja yang mencakup aspek akademik, kemahasiswaan, sumber daya manusia, sarana pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, tracer study, pengarsipan digital, hingga tata kelola program studi.
Hasil audit menunjukkan bahwa Program Studi Proteksi Tanaman telah menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal secara konsisten dan berkelanjutan. Sistem dokumentasi program studi dinilai cukup lengkap dan terstruktur, tindak lanjut terhadap temuan audit sebelumnya telah dilaksanakan secara efektif, serta pimpinan program studi menunjukkan komitmen terhadap implementasi SPMI. Dari 31 indikator yang dievaluasi, 12 indikator berstatus “sudah sesuai”, 17 indikator tercatat sebagai “observasi”, dan dua indikator dikategorikan sebagai ketidaksesuaian minor. Beberapa indikator berstatus observasi juga telah dilengkapi bukti dukungnya selama proses visitasi.
Secara keseluruhan, sebagian besar indikator menunjukkan capaian yang baik dengan nilai rata-rata sekitar 3,74 dari skala 4. Dua ketidaksesuaian minor yang menjadi perhatian adalah dokumentasi kegiatan evaluasi masa studi mahasiswa dan pengadaan peralatan penunjang pembelajaran. Hasil audit juga menunjukkan bahwa aspek fasilitas akademik masih memerlukan perhatian lebih lanjut, terutama dalam perencanaan dan pengajuan kebutuhan sarana pembelajaran.
Menindaklanjuti hasil tersebut, Gugus Kendali Mutu Program Studi S1 Proteksi Tanaman akan memprioritaskan penyelesaian temuan minor melalui penguatan dokumentasi evaluasi masa studi mahasiswa, inventarisasi dan pengajuan kebutuhan sarana pembelajaran kepada UPPS, serta penataan sistem arsip bukti kegiatan berdasarkan indikator dan tahun. Pemantauan terhadap tindakan korektif dan peluang peningkatan juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan tindak lanjut dapat diverifikasi pada siklus AMI berikutnya.
Pelaksanaan AMI 2026 menjadi bagian dari komitmen Program Studi S1 Proteksi Tanaman dalam membangun budaya mutu dan melaksanakan perbaikan secara berkelanjutan. Hasil audit tidak hanya digunakan untuk mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki, tetapi juga menjadi dasar dalam mempertahankan capaian yang telah baik serta memperkuat kualitas tata kelola, pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan layanan program studi pada masa mendatang.


