VISITASI AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) DI PROGRAM STUDI PROTEKSI TANAMAN: LANGKAH MENUJU PENINGKATAN KUALITAS AKADEMIK

VISITASI AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) DI PROGRAM STUDI PROTEKSI TANAMAN: LANGKAH MENUJU PENINGKATAN KUALITAS AKADEMIK

Pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, Program Studi Proteksi Tanaman di Fakultas Pertanian Universitas menerima kunjungan dari tim Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung T Program Studi Proteksi Tanaman dan dihadiri oleh sejumlah dosen dari program studi. Hadir juga dalam kegiatan ini, Dekan Fakultas Pertanian, Dr. Indra Cahyadinata, S.P., M.Si., beserta Wakil Dekan Bidang Akademik, Prof. Heri Dwi Putranto, S.Pt., M.Sc., PhD, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Dr. Hesti Pujiwati, S.P., M.Si., dan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya, Dr. Suharyanto, S.Pt., M.Si., yang turut mendampingi jalannya proses audit. AMI merupakan bagian dari rangkaian evaluasi rutin yang diadakan oleh universitas guna menjamin bahwa pelaksanaan kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (tridharma) di lingkungan perguruan tinggi sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Audit Mutu Internal adalah sebuah proses evaluasi yang dilakukan secara sistematis, independen, dan terdokumentasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan di perguruan tinggi, baik di tingkat program studi, laboratorium, pusat studi, maupun unit kegiatan mahasiswa, dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan hasilnya sesuai dengan standar yang diharapkan oleh institusi. Proses audit ini penting untuk menjaga kualitas akademik serta mencegah potensi penurunan mutu yang dapat memengaruhi capaian universitas. AMI dilaksanakan secara berkala setiap tahun untuk program studi dan unit kegiatan terkait, sementara untuk fakultas atau sekolah, audit ini dilakukan setiap dua tahun sekali.

Kegiatan visitasi AMI kali ini dipimpin oleh dua auditor, yaitu Siska Yosmar, S.Si., M.Sc., dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, serta Debie Rizqoh, S.Si., M.Biomed., dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. Kedua auditor ini menjalankan tugas mereka dengan melakukan evaluasi yang komprehensif terhadap Program Studi Proteksi Tanaman, yang mencakup sesi konfirmasi dokumen yang telah diunggah sebagai bagian dari persyaratan AMI. Selain itu, mereka juga melakukan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan kegiatan di program studi.

Selama proses visitasi, tim auditor memeriksa dan mengonfirmasi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan aktivitas akademik dan administratif di Program Studi Proteksi Tanaman. Dokumen-dokumen ini merupakan bagian dari persyaratan yang diperlukan dalam proses audit, dan telah disiapkan dengan baik oleh pihak program studi. Hasil dari evaluasi ini kemudian dituangkan dalam berbagai dokumen resmi, termasuk berita acara dan laporan hasil visitasi lapangan. Dokumen-dokumen ini ditandatangani oleh kedua auditor serta Ketua Program Studi Proteksi Tanaman, menandakan selesainya tahapan audit dan mengesahkan hasil evaluasi yang dilakukan.

Selain laporan dan berita acara, hasil visitasi AMI ini juga memberikan beberapa rekomendasi penting untuk peningkatan lebih lanjut. Rekomendasi ini diharapkan dapat membantu Program Studi Proteksi Tanaman dalam memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan adanya rekomendasi ini, program studi memiliki acuan yang jelas untuk melakukan langkah-langkah perbaikan demi mencapai standar mutu yang lebih tinggi di masa depan.

Dengan dilaksanakannya AMI, Program Studi Proteksi Tanaman menunjukkan komitmennya untuk selalu meningkatkan standar akademik dan operasionalnya. Semua pihak di program studi, mulai dari dosen, staf, hingga mahasiswa, diharapkan dapat bersama-sama mengimplementasikan hasil dari audit ini untuk mewujudkan lingkungan akademik yang semakin berkualitas.